Pada mulanya, manusia hidup didunia atau dimuka bumi ini perlu mengkonsumsi sesuatu, baik berupa makanan maupun minuman. Karena hal tersebut, dapat menambah kekuatan dalam menjalani suatu kehidupan didunia, serta dapat menambah kekuatan dalam beribadah kepada Allah swt. Maka, dalam mengkonsumsi suatu makanan maupun minuman, kita harus benar-benar menjaganya. Baik dalam memilah dan memilih jenis-jenisnya, segi kadarluarsanya, dan etika saat mengkonsumsinya.
Dalam QS. Al-Baqarah Ayat 172, Allah swt. telah berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara(dari) rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya lah kamu menyembah.”
Dari perintah tersebutlah kita buat pijakan dan dituntut untuk menjalankan perintah tersebut, agar mendapatkan suatu manfaat dan keberkahan dalam mengkonsumsi makanan maupun minuman yang baik-baik(yakni yang halal). Karena Allah sering memerintahkan pada manusia agar mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal-halal. Seperti halnya friman-Nya lagi, dalam QS. Al-Baqarah Ayat 168 :
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Artinya : “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.”
Dan perlu kita ketahui bahwa, yang dimaksud dalam perintah dari firman diatas tadi itu bukan hanya mengkonsumsi makanan saja, namun minuman pun juga berlaku bagi manusia agar meminum minuman yang baik-baik (yakni yang halal tentunya). Karena dengan kita memakan atau meminum makanan maupun minuman yang baik, itu dapat menguatkan tubuh kita, menyehatkan tubuh, dan juga menyehatkan serta mencerdaskan akal kita.
Dengan melakukan hal tersebut, kita juga menjadi lebih kuat dalam menjalankan perintah-perintah dan larangan-larangan Allah swt., yakni kita dapat melaksanakan ibadah dengan kuat dan semangat tentunya.
Rasulullah saw. juga mengingatkan agar umat manusia (umat islam tentunya) mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan bergizi. Sebab makanan yang dikonsumsi dapat mempengaruhi diterima atau tidaknya do’a.
Sahabat Abu Huraira Ra.,meriwayatkan didalam salah satu kitab hadits, yakni Shahih Muslim, menceritakan tentang Sabda Nabi Muhammad Saw. terkait akibat jikalau umat Islam mengkonsumsi makanan atau minuman yang tidak halal. Salah satunya adalah doanya tidak dikabulkan.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله
إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ: يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحاً) (المؤمنون: الآية 51) ، وَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) (البقرة: الآية 172
،ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
Artinya: Dari Abu Hurairah RA, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan sesuatu yang Allah perintahkan pula kepada para rasul. Maka Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih.” (Al-Mu’minun; 51). Dan Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian.” (al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah SAW menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,” namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang haram, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR Muslim).
Dari sinilah dapat kita ketahui, bahwa sangat tidak nyaman jika kita hidup tanpa memperhatikan apa yang kita masukkan kedalam diri kita, yakni pengkonsumsian dalam diri seseorang. Maka, harus lebih kita perhatikan dan kita jaga makanan ataupun minuman yang masuk kedalam diri kita. Tentunya mengkonsumsi makanan maupun minuman yang halal.
Berbicara tentang khamr, biasa diartikan suatu minuman yang memabukkan juga dapat menghilangkan fungsi akal sehat seseorang. Dengan demikian, syari’at islam benar-benar telah mengharamkan mengkonsumsi minuman tersebut, karena resiko dari pengkonsumsian minuman khamr, dapat menghilangkan fungsi akal manusia dan juga hal tersebut jika dibiarkan dapat menjadikan seseorang secara tidak sadar melakukan suatu hal. Dan dengan hal tersebut, dapat menimbulkan madharat dan mafsadah yang lebih besar. Seperti sabda Rasulullah yang diriwayatkan dalam shahih muslim :
Rasulullah Saw. bersabda:
Artinya : “Tiap-tiap yang memabukkan disebut khamr, dan tiap-tiap khamr hukumnya haram.”(HR. Muslim)
Dan sudah disepakati oleh para ulama’, bahwa minuman khamr itu haram jika dikonsumsi. Dan termasuk dosa jika mengkonsumsinya. Dalam firman Allah swt. didalam QS. al-Maidah ayat 90:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(QS. Al-Maidah : 90)
Dalam nash tersebut, larangan Allah swt. didalam syari’at islam untuk tidak mengkonsumsi minuman khamr itu sudah jelas. Dan pastinya, jika kita tidak mengkonsumsinya pun juga banyak sekali manfaatnya.
Wallahu A’lam..
Kefin Wijaya, Santri semester 5 Ma’had Aly PMH 23/24